M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana penipuan jaringan internasional mencatut nama PT. Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dengan jumlah korban mencapai 100 orang dengan kerugian mencapai ratusan juta.
