M-RADARNEWS.COM, JATENG – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menegaskan, bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang, harus berjalan bersih tanpa titipan maupun praktik pungutan liar. Ia menolak keras adanya intervensi pihak mana pun dalam penerimaan peserta didik di jenjang SD maupun SMP negeri.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri penandatanganan pakta integritas dan komitmen jajaran Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) serta para kepala sekolah, yang digelar di Aula Disdikbudpora, Kompleks Perkantoran Suwakul, Ungaran Barat, Jumat (08/05/2026).
“Tidak ada titip-titipan, tidak ada pungutan liar, tidak ada permainan yang lain. Kita berharap nanti fair play, laksanakan sesuai peraturan yang ada,” tegas Bupati.
Plt Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, M. Taufiqurrahman dalam kesempatan itu memaparkan tahapan SPMB 2026. Verifikasi dan validasi data dimulai pada 7 Mei 2026, pendaftaran siswa dijadwalkan 2-4 Juni 2026, pengumuman pada 6 Juni 2026, dan pendaftaran ulang siswa yang diterima berlangsung 8-11 Juni 2026.
Taufiq juga menyebutkan, kapasitas penerimaan peserta didik. Untuk SD/MI tersedia 23.065 kursi dari potensi pendaftar sebanyak 13.865 siswa, sedangkan tingkat SMP/MTs memiliki 16.576 kursi dengan potensi pendaftar 15.474 siswa.
“Merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, penyelenggaraan SPMB wajib dilaksanakan secara adil, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi dengan melibatkan pengawasan berbagai unsur perangkat daerah,” jelasnya. (ed/**)
