M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Polemik tentang royalti lagu yang sempat memicu perdebatan panjang di masyarakat kini telah menemui titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berhasil mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan tersebut.
