M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu ditegaskan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, di kawasan Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (01/05/2026).
