M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bergerak cepat merespons instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah. Langkah proaktif ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, menjaga stabilitas, dan memelihara kondusivitas wilayah dari potensi gangguan sosial sejak dini.
