M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polresta Sidoarjo, mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RC (33), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
