www.m-radarnews.com
Menu

Browsing Tag SD dan SMP

Terkait Putusan MK tentang SD dan SMP Wajib Gratis, Wali Kota Eri: Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menggratiskan biaya pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini menegaskan, bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar gratis tanpa diskriminasi.

Load More Posts