M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyampaikan, bahwa seluruh partai politik (parpol) di parlemen memiliki sikap serentak menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.
