News Umum Redaksi 2 bulan ago Komentar Dinonaktifkan pada PN Denpasar Tolak Praperadilan Made Daging, Kuasa Hukum dan Polda Bali Hormati Putusan Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan Made Daging, Kuasa Hukum dan Polda Bali Hormati Putusan Hakim M-RADARNEWS.COM, BALI – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Bali.