M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik, yakni dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 4 Medan, di mana siswa diminta membayar iuran sebesar Rp50 ribu untuk biaya pensiun lima guru.
