M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mendesak para pelaku usaha sub distributor minuman beralkohol (mihol) agar memperketat pengawasan terhadap konten promosi di media sosial (medsos). Peringatan ini disampaikan usai munculnya sejumlah unggahan yang menampilkan aktivitas promosi mihol secara terbuka.
