M-RADARNEWS.COM, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, menjatuhkan surat peringatan kepada Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung, menyusul beredarnya video pembuangan sampah di selokan yang viral di media sosial (medsos) dan memicu reaksi publik.
