M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menerima hibah aset negara berupa tanah dan bangunan kantor dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Proses penyerahan dilakukan melalui penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Senin (19/01/2026).
