M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik untuk Triwulan I, yakni pada bulan Januari–Maret 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
