M-RADARNEWS.COM, JATENG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa penanganan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren tidak hanya mengandalkan melalui proses hukum. Diperlukan gerakan bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
