M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mulai melihat perkembangan signifikan dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Platform Digital (PP TUNAS). TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan hasil konkret, termasuk penutupan 1,7 juta akun milik anak berusia di bawah 16 tahun.
