Empat Mobil Boks Diamankan, Nama Aipda “Bolit” Mencuat, Dugaan Backup Oknum Divpropam Disorot
M-Radar News, Buleleng – Penanganan perkara penyitaan empat unit mobil boks oleh Satreskrim Polres Buleleng, terus menuai sorotan publik. Kasus ini semakin mencuri perhatian setelah nama seorang anggota Paminal Bidpropam Polda Bali, Aipda Kadek Budiarta alias Bolit, ikut terseret dalam isu yang beredar di masyarakat.
Tak hanya itu, berkembang pula dugaan di tengah publik, bahwa Aipda Kadek Budiarta mendapat perlindungan dari oknum perwira menengah di lingkungan Divpropam Polri, Kombes Ketut Agus Kusmayadi. Meski demikian, hingga saat ini tuduhan tersebut masih sebatas dugaan dan belum terbukti secara hukum.
Kejelasan mengenai status empat kendaraan tersebut kini dipertanyakan. Publik menantikan transparansi kepolisian terkait pemilik kendaraan, muatan di dalamnya, dasar hukum penyitaan, hingga sejauh mana proses pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.
Desak Evaluasi Internal dan Pemeriksaan Kekayaan
Dugaan pelanggaran internal ini memicu respons dari berbagai pihak. Seorang sumber dari aparat penegak hukum (APH) yang enggan disebutkan identitasnya mengklaim, bahwa posisi Aipda Kadek Budiarta di lingkungan Propam disinyalir dimanfaatkan untuk mengamankan kegiatan ilegal.
Desakan pemeriksaan menyeluruh juga datang dari tokoh masyarakat Denpasar, Made Tangkas. Ia meminta Divpropam Polri turun tangan memeriksa penanganan kasus ini sekaligus menelusuri Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) maupun asal-usul aset milik Aipda Kadek Budiarta.
“Propam Mabes Polri harus turun. Cek kekayaan Aipda Kadek Budiarta, apakah sesuai dengan gaji dan pangkat. Secara logika cuma Aipda tapi kekayaan melebihi jenderal. Kalau ada unsur pidana, jerat TPPU agar semua terungkap dari mana hasil kekayaan Aipda Kadek Budiarta,” ujar Made Tangkas dikutib kp, Selasa (13/10/2026).
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Buleleng, juga berharap Kapolda Bali yang baru memberikan perhatian khusus terhadap berbagai isu dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota di wilayah Buleleng demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Pentingnya Transparansi Polres Buleleng dan Propam
Guna mencegah spekulasi liar dan penghakiman sepihak oleh publik, Polres Buleleng bersama Bidpropam Polda Bali didesak segera memberikan keterangan resmi.
Keterbukaan dinilai penting untuk memperjelas apakah Aipda Kadek Budiarta, maupun nama pimpinan yang disebut memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan empat mobil boks tersebut atau tidak.
Apabila hasil penyidikan membuktikan tidak ada keterlibatan oknum anggota, penjelasan resmi institusi sangat diperlukan guna memulihkan nama baik personel yang dituding.
Sebaliknya, jika ditemukan bukti awal keterlibatan atau penyalahgunaan wewenang, proses hukum dan penegakan kode etik harus dijalankan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini dimuat, redaksi akan berupaya mengonfirmasi Aipda Kadek Budiarta alias Bolit anggota Paminal Bidpropam Polda Bali.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab, klarifikasi, maupun koreksi dari Aipda Kadek Budiarta, Kombes Ketut Agus Kusmayadi, Polres Buleleng, Bidpropam Polda Bali, maupun Divpropam Polri demi menjamin keberimbangan informasi (cover both sides).
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















