Polrestabes Surabaya Gelar Pers Conference Hasil Pengungkapan 153 Kasus
JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar pers conference hasil pengungkapan kasus narkoba, mulai bulan Januari hingga 17 Pebruari 2020. Tercatat sebanyak 153 kasus, melibatkan 200 tersangka yang terdiri dari 183 laki laki dan 17 perempuan.
Terkait barang bukti yang berhasil disita diantaranya, ganja 32 gram, sabu 30,2 kg, ekstasi 14.283 butir, xanax 42 butir dan pil koplo 3.799.856 butir.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada jajarannya, karena telah mengungkap kasus ini yang diperoleh atas keberhasilan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.
Usai gelar keberhasilan, Kapolda Jatim memberikan penghargaan kepada 5 anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Surabaya.
Pada acara kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BNNP Provinsi Jatim Brigjen Bambang Priambodo, Kapolres Tabes Surabaya Kombes Pol DR. Sandi Nugroho, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo W, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Kapolres Tanjung Perak Surabaya, Kejari Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Perwakilan DRPD Kota Surabaya bertempat di gedung Bharawira Polrestabes Surabaya pada hari, Selasa (18/2/2020). (tim/tnpj)








