Tim ‘Sapu Jagat’ Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Boyolali

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-        Kepolisian Resort (Polres) Boyolali yang digawangi Tim Sapu Jagat pada, Kamis sore (30/04) berhasil melumpuhkan dan menangkap pelaku penjambretan di beberapa daerah di Boyolali

Dengan melakukan serangkaian penyelidikan, tim operasional Sat Reskrim ‘Sapu Jagat’ Polres Boyolali tersebut berhasil mengendus dan  menangkap pelaku di wilayah Banyudono, Boyolali. MAW (46) tahun pelaku jambret tersebut dilumpuhkan dengan timah panas petugas saat penangkapan, karena berusaha melarikan diri.

“Sempat terjadi aksi kejar – kejaran, namun polisi dapat menangkap dengan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres Boyolali AKBP. Rachmad Nur Hidayat, Jumat (01/05/2020).

Kapolres menambahkan, dengan ditangkapnya pelaku Penjambretan yang berdomisili di Desa Kuncen, Klaten tersebut, maka terkuaklah aksi jambret di beberapa wilayah di Boyolali.

Sementara itu, pengakuan aksi kriminal yang dilakukan oleh pelaku yang pertama di Jalan Musuk – Cepogo, tepatnya di Desa Candirejo Musuk, korban seorang perempuan, saat itu sedang berkendara sepeda motor,  kemudian pelaku memepet korban dan menarik tas cangklong yang di sandangnya yang berisi satu buah HP dan uang Rp 500 ribu. Korban mengalami luka lecet saat terjatuh akibat ditarik tasnya.

Lanjut Kapolres, aksi yang kedua terjadi pada tanggal 27 April 2020, korban seorang perempuan juga, saat itu korban yang sedang berkendara sepeda motor di jalan Dukuh Puntan, Desa Bakulan, Cepogo diintai pelaku, melihat jalan yang sepi pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dan merampas tas gendong yang berisi HP dan sejumlah uang. Korban sendiri mengalami luka luka lecet.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Boyolali, berikut barang bukti berupa sepeda motor sebagai sarana dan HP. Kepada tersangka polisi menjerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. “Kami sedang melakukan penyidikan secara intensif, hasil pemeriksaan sementara selain melakukan aksi di wilayah Boyolali, tersangka juga melakukan tindak kriminal yang sama di beberapa wilayah di luar Boyolali,” pungkas Kapolres. (Dan/Rls)

Tutup