Polsek Singojuruh Gerebek Tempat Perjudian Sabung Ayam

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Berawal dari laporan pengaduan dari masyarakat, Polsek Singojuruh menggerebek tempat perjudian sabung ayam yang berlokasi di Desa Garit, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.

Laporan tersebut berdasarkan informasi dari Unit Intelkam Polsek Singojuruh serta anggota Bapulbaket Polsek yang mengindikasikan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Dilansir dari tribatanews.banyuwangi.jatim.polri.go.id, Kamis (03/08/2023), melakukan penangkapan tersebut pada Selasa, 1 Agustus 2023, sekitar pukul 13.45 WIB di lokasi yang berjarak jauh dari pemukiman penduduk.

Dalam giat ini, yang terlibat adalah AKP Arif Wahyudi selaku Kapolsek Singojuruh, didukung oleh beberapa petugas seperti AIPTU A. Efendi (Kanit IK), AIPTU Doni Siswoyo (Kanit Reskrim), dan lainnya. Para pelaku yang menjadi sasaran penangkapan adalah individu yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam.

Dua orang saksi, yakni Jasmiko dan Sugihartono memberikan keterangan terkait kejadian. Menurut saksi-saksi ini, pada pukul 13.00 WIB, seorang laki-laki yang diduga sebagai anggota Polri tiba di lokasi dan dengan tiba-tiba mengeluarkan senjata api serta menembak beberapa kali ke udara. Pelaku juga merusak beberapa barang, seperti jam dinding dan lampu penerangan sebelum meninggalkan lokasi.

Namun, ketika petugas tiba di tempat kejadian, aktivitas perjudian tidak terlihat dan pelaku berhasil kabur. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 jam dinding dan 1 lampu penerangan.

Menurut Kapolsek Singojuruh AKP Arif Wahyudi, upaya penangkapan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan informasi dari Bapulbaket.

Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa pelaku yang diduga sebagai anggota Polri tersebut bernama Ndaru dan bertugas di Kepolisan Sektor Songgon. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (rd/tn)

Tutup