Kali Kedelapan, BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika di Tahun 2023
M-RADARNEWS.COM, BALI – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil tindak pidana narkotika selama periode Juni hingga Agustus 2023, yang digelar di Lapangan Parkir BNN RI, pada Senin (11/09/2023).
“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram ganja. Ini kali kedelapan BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023,” ujar kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.
Komjen Pol. Petrus Golose mengatakan, pemusnahan ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 13 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 19 orang.
Total rincian barang bukti yang disita sebanyak 116.024,16 gram sabu, 323.822 butir ekstasi, 61.200 butir tablet narkotika, 236 gram tembakau sintetis dan 53.010,97 gram ganja.
Sebelum dilakukan pemusnahan, kata Petrus Golose, telah disisihkan 119.16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja guna kepentingan Iptek dan Uji Laboratorium di persidangan.
“Sesuai dengan Pasal 91, 92 UU 35/2009, yaitu barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan,” tutur Komjen Pol. Petrus Reinhard.
Lebih lanjut Komjen Petrus Gilose mengatakan, bahwa modus operandi pelaku narkotika selalu berubah-ubah dan mengelabui para petugas. Dalam bidang penanggulangan narkotika, BNN selalu menerapkan prinsip-prinsip “Zero Tolerance” terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik, dan sesuai dengan slogan ‘War on Drugs’. Pengungkapan dan pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 642.267 jiwa,” tutupnya. (rd/*)








