Densus 88 Antiteror Tangkap Tujuh Orang Tersangka di Sulteng, Diduga Terafiliasi JI
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa (16/04/2024).
“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/04/2024).
Saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka yang diduga kelompok JI tersebut.
“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kombes Aswin.
Lokasi Penangkapan
Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang merupakan warga Kota Palu dan dua orang warga Kabupaten Sigi, serta satu orang warga Kabupaten Poso.
Dalam penangkapan yang dilakukan Desnsus 88, beberapa barang bukti diamankan dari penggeledahan, termasuk laptop dan telepon genggam.
Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (red/div)








