Densus 88 Anti Teror Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat

Kabag Renim Densus 88 Anti Teror Brigjen Pol. Aswin Siregar didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (07/08/2024). Foto: tangkapan layar.

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Detasemen khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap dua orang yang diduga terkait tindak pidana terorisme. Keduanya terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau ISIS.

Kabag Renim Densus 88 Anti Teror Brigjen Pol. Aswin Siregar mengatakan, dua tersangka kasus terorisme itu ditangkap di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM,” ujar Aswin didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, pada Rabu (07/08/2024).

Lebih lanjut Aswin mengungkapkan, kedua orang tersebut mendukung atau simpatisan Daulah Islamiyah dengan cara mengunggah narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial mereka.

“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” jelasnya.

Selain mengamankan dua terduga teroris tersebut, Aswin menambahkan, pihaknya menyita barang bukti dari penangkapan ini di antaranya satu unit senjata air soft gun, dan bendera ISIS.

Kemudian, beberapa jaket atau pakaian-pakaian seragam ISIS, beberapa pisau lipat, bahan kimia yang merupakan bahan peledak, satu unit gadget atau hp dan beberapa senjata tajam lainnya.

“Sampai saat ini, pemeriksaan intensif kepada kedua teroris itu masih dilakukan,” tutup Brigjen Aswin. (red/**)

Tutup