Bupati Said Sampaikan Nota Keuangan P-APBD TA 2024 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menyerahkan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali TA 2024, diterima langsung Ketua DPRD Boyolali Marsono, pada Jumat (09/08/2024). Foto: red/byl.

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Bupati Boyolali M. Said Hidayat menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran (TA) 2024, dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Boyolali, pada Jumat (09/08/2024), di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.

Agenda rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Marsono ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Nota Keuangan disampaikan Bupati Boyolali,  yang didasarkan pada pertimbangan keadaan dalam tahun berjalan terjadi hal-hal mendesak yang harus segera dilakukan penanganan dan penyesuaian. Antara lain, melakukan review belanja karena untuk menyesuaikan realisasi belanja dimana terdapat anggaran lebih maupun anggaran kurang di masing-masing OPD.

“Optimalisasi pencapaian sasaran dengan menjabarkan SiLPA tahun 2023, pengalokasian anggaran untuk mendukung program prioritas dalam rangka mencapai target Perubahan RKPD dan RPJMD, penyesuaian terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” ungkap Bupati Said.

Dijelaskan, bahwa Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diestimasi sebesar Rp2.396.578.894.000, naik sebesar Rp42.229.781.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.354.349.113.000.

“Dari pencermatan dan penajaman saat pembahasan akhirnya muncul kesepakatan atas Belanja Daerah pada Perubahan APBD TA 2024 dianggarkan sebesar Rp2.538.364.338.000, terjadi kenaikan sebesar Rp136.015.225.000 dari APBD murni TA 2024 sebesar Rp2.402.349.113.000,” rincinya.

Dengan memperbandingkan antara pendapatan dan belanja menimbulkan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp141.785.444.000.

“Namun besaran defisit anggaran tersebut direncanakan ditutup dari Pembiayaan Daerah yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Said menjelaskan, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp148.785.444.000, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp7.000.000.000, dengan mengakumulasikan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tersebut. Maka diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp141.785.444.000 ,yang sekaligus digunakan untuk menutup defisit antara Pendapatan dengan Belanja Daerah pada APBD TA 2024.

Di akhir acara, dilakukan penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali. (red/kmf)

Tutup