Dalam Waktu Dekat, Aktivis Sugiarto Bersama Puluhan Massa Akan Gruduk Kantor BPKAD Banyuwangi

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-             Terkait dugaan adanya pengkondisian pengerjaan proyek pagar halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi. Aktivis Penggiat Anti Korupsi Sugiarto bersama puluhan massa berencana dalam waktu dekat akan menggeruduk Kantor BPKAD, di Jalan Adi Sucipto No.28 Banyuwangi.

Tujuan mereka untuk meminta klarifikasi terbuka kepada Kepala BPKAD Banyuwangi terkait pekerjaan pagar kantor dinas setempat yang diduga mendahului Surat Perintah Kerja (SPK).

Hal itu dilakukan, karena hingga kini pihaknya belum mendapatkan klarifikasi dari Kepala BPKAD Banyuwangi, sejak aktivis Sugiarto mendatangi dinas setempat pada, Senin (28/03/2022) kemarin.

“Setelah giat kemarin, tidak ada tanggapan apapun. Sehingga dalam waktu dekat saya akan membawa puluhan massa, kami ingin mendengar keterangan langsung dari Kepala BPKAD Banyuwangi,” kata Sugiarto, Rabu (30/03/2022).

Lanjut ia menyampaikan, pekerjaan renovasi pagar tersebut sudah mulai dilaksanakan sekitar sepekan yang lalu, padahal penawaran di LPSE baru keluar setelahnya.

“Artinya apa? yang pasti sudah ada pengkondisian, dipersiapkan siapa kontraktor atau rekanan yang akan dimenangkan,” tudingnya.

Menurutnya, dugaan modus pengkondisian tersebut tidak hanya terjadi di BPKAD Banyuwangi, akan tetapi sudah menjamur. “Persoalan yang sedang bergulir sekarang ini bukan hanya satu dua saja, tapi sangat menjamur di Banyuwangi,” sebutnya.

Sugiarto juga menyayangkan jika yang ia duga tersebut betul-betul terbukti. “Terlebih lagi BPKAD adalah Badan Anggaran Daerah, seharusnya menjadi contoh bagi SKPD lainnya,” ungkapnya.

Sugiarto menduga, di Banyuwangi sengaja dibuat modus yang sedemikian itu. Sehingga berpotensi adanya dugaan korupsi kecil-kecilan, ketika diakumulasikan berdampak besar pada daerah.

“Karena mulai dari awal terjadi dugaan kuat kongkalikong atau pengkondisian, maka akan berpotensi adanya pengkondisian fee-fee atau penyalahgunaan wewenang, sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan,” pungkasnya. (ris/*)

Tutup