Gedung Puskesmas Jambu Kulon Diresmikan, Targetkan 500 Dosis Vaksinasi Booster
JATENG, (M-RADARNEWS.COM),- Bupati Klaten Sri Mulyani yang didampingi Forkopimda Kabupaten Klaten, OPD Kabupaten Klaten, Muspika Ceper meresmikan gedung Puskesmas Jambu Kulon sekaligus mencanangkan vaksinasi booster Covid-19 di Kabupaten Klaten, (29/01/2022).
Dalam kegiatan pelaksanaan pencanangan vaksin booster tersebut, Puskemas Jambu Kulon menargetkan 500 dosis yang akan diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, terkait dengan hasil progres capaian vaksinasi di Kabupaten Klaten, pada dosis 1 per tanggal 29 Januari 2022 telah mencapai 91,19 persen, vaksin lansia mencapai 79,52 persen, vaksin anak-anak usia 6-10 tahun mencapai 96,97 persen, dan sedangkan vaksin booster mencapai 2,5 persen.
Dalam sambutannya, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan, bahwa kesehatan merupakan salah satu aspek yang sangat menentukan dalam membangun unsur manusia agar memiliki kualitas dan mampu bersaing.
“Bidang kesehatan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan di Kabupaten Klaten, sehingga pembangunan gedung puskesmas jambu kulon tersebut merupakan upaya untuk menyediakan fasilitas kesehatan,” terangnya.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehan Kabupaten Klaten Cahyono Widodo melaporkan, bahwa pembangunan puskesmas sesuai dengan prototipe Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019.
“Gedung ini dibangun sesuai dengan prototipe bangunan puskesmas yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, jadi mungkin bangunannya agak berbeda dengan yang sudah ada karena sesuai dengan Permenkes baru. Gedung Puskesmas se-Indonesia jadi bentuknya seperti ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan hal ini demi mewujudkan sarana gedung puskesmas representatif dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat, dalam memudahkan pelayanan kesehatan yang komprehensif baik.
Dirinya berharap pembangunan gedung puskesmas ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di fasilitas kesehatan tingkat dasar.
Lanjut ia menjelaskan, untuk alokasi anggaran pembangunan puskesmas dilaksanakan selama 120 hari dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 sebesar Rp2,8 M.
“Nantinya tahun 2022 ini, kami juga akan melakukan pembangunan dua puskesmas (sesuai standar nasional) yaitu di Kalikotes,” pungkasnya. (red/kmf)








