M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kabar gembira bertepatan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, menjadi momentum bersejarah dengan disetujuinya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi, khususnya kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i, atas upaya cepat dalam mengawal terbitnya izin prakarsa ini.
”Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Menag usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di Kantor Kemenag, pada Rabu (22/10/2025).
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren ini memiliki sejarah panjang, berawal pada 2019 di era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan kembali diajukan pada 2021 dan 2023 (era Menag Yaqut Cholil Qoumas), hingga kembali diusulkan pada 2024 di masa kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan, bahwa persetujuan prakarsa ini diterima melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata Wamenag.
Melalui surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Wamenag) Prasetyo Hadi memerintahkan percepatan pembentukan Ditjen Pesantren.
Wamenag menegaskan, tujuan pembentukan Ditjen ini adalah memperbesar dukungan pemerintah terhadap pesantren meliputi aspek personalia, pendanaan, dan program. Langkah ini diharapkan memperkuat kehadiran pemerintah dalam mendukung seluruh pesantren di Indonesia.
Menurut Romo Syafi’i, Ditjen Pesantren akan memperkuat peran pesantren dalam tiga ranah utama yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. “Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.
Menag Nasaruddin Umar menambahkan, Ditjen Pesantren akan menjadi instrumen untuk konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Kehadiran Ditjen akan menanggulangi masalah pesantren yang selama ini mungkin belum terdata atau belum terjangkau bantuan.
“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Menag.
Ia menekankan, bahwa Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan semua pesantren menjalankan fungsi strategisnya secara optimal, sekaligus memperkuat kontribusi Kemenag dalam kerukunan umat dan pembentukan generasi santri yang berakhlak mulia.
”Ke depan, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran,” tutup Menag.
Apel Hari Santri tahun ini diselenggarakan secara khidmat dengan menghadirkan para pejabat eselon I Kemenag lintas agama sebagai petugas apel, melambangkan kuatnya semangat kebersamaan dan moderasi beragama.
Dirjen Bimas Katolik Suparman bertugas sebagai Komandan Apel. Pembacaan Pancasila dilakukan oleh Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, dan Naskah Pembukaan UUD 1945 dibacakan oleh Dirjen Bimas Buddha Supriyadi.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M. Ali Ramdhani membacakan Resolusi Jihad dan Ikrar Santri.
Doa penutup dipimpin Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, dan Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung bertugas sebagai pembawa acara. Apel dihadiri para pejabat eselon II, ASN Kemenag, dan ratusan santri dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan.
