M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) sukses menggelar acara pengundian hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi tertinggi Pemkab kepada masyarakat Boyolali yang telah menunaikan kewajiban membayar pajak.
Acara akbar tersebut dilaksanakan di Gedung Sasono Mulyo Wiguno, Kecamatan Mojosongo, pada Selasa (16/12/2025). Jajaran pejabat tinggi turut hadir, antara lain Bupati Boyolali, Agus Irawan, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, serta kepala desa se-Kabupaten Boyolali.
Kepala BKD Kabupaten Boyolali, Mochhamat Syawalludin menjelaskan, bahwa pengundian hadiah ini adalah puncak dari serangkaian upaya yang dilakukan untuk memacu kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Ini adalah puncak rangkaian pengundian hadiah PBB yang sebelumnya telah digelar di area CFD maupun di Karanggede. Hari ini, kami dari BKD akan melaksanakan pengundian PBB-P2 dengan hadiah utama yang sangat menarik, meliputi kendaraan roda dua, satu unit rumah, dan satu unit mobil. Kehadiran seluruh kepala desa diharapkan dapat mewakili Nomor Objek Pajak (NOP) di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Boyolali Agus Irawan menyampaikan rasa bangganya atas kinerja desa dan kecamatan yang telah berhasil mencapai pelunasan PBB-P2.
“Semua berjalan dengan baik. Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi warga agar senantiasa patuh membayar wajib pajak. Ketika kesadaran pajak tercapai, itu mengindikasikan bahwa tingkat kesadaran warga Boyolali sudah tinggi,” ujarnya.
Pengundian hadiah utama menetapkan dua pemenang beruntung dari Kecamatan Sambi. Hadiah satu unit rumah berhasil dibawa pulang oleh Siti Al Sarto, warga Desa Ngaglik, yang membayar pajak sebesar Rp5.042.
Sementara itu, hadiah satu unit mobil Honda Brio diraih oleh Urip, warga Desa Tawengan, dengan pembayaran pajak sebesar Rp22.230. Selain hadiah utama, turut diundi 15 unit sepeda motor yang dialokasikan bagi 15 kecamatan di Kabupaten Boyolali.
Pada kesempatan ini, dilaksanakan pula sosialisasi inovasi pembayaran pajak daerah melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penerapan QRIS bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak, mempercepat proses transaksi, dan meningkatkan kepatuhan.
Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran PBB-P2, BPHTB, PB2T, pajak reklame, hingga pajak air tanah hanya dengan memindai kode QR yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Kemeriahan semakin lengkap dengan pengundian hadiah dari Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Boyolali. UPPD menyediakan 15 unit smartphone dan 7 unit sepeda motor sebagai hadiah bagi wajib pajak Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan setiap tahun.
Sebagai informasi tambahan, rangkaian acara dimulai dengan agenda ramah tamah Makan Siang Bersama Bupati dan Wakil Bupati Boyolali yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan.
Berdasarkan data BKD Kabupaten Boyolali, per 16 Desember 2025, realisasi keseluruhan pajak daerah Kabupaten Boyolali telah mencapai 99,41 persen, dengan total pendapatan Rp265.588.891.902 dari target Rp267.164.000.000.
Sedangkan untuk realisasi PBB-P2 Kabupaten Boyolali, sudah mencapai 102,33 persen atau sebesar Rp48.095.432.200 dari target pendapatan sebesar Rp47.000.000.000.
Sementara itu, untuk realisasi PBJT Makanan/Minuman Kabupaten Boyolali sudah mencapai Rp12.422.410.878 dari target pendapatan sebesar Rp12.400.000.000.
Untuk realisasi PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Kabupaten Boyolali sudah mencapai sebesar Rp1.573.431.130 dari target pendapatan sebesar Rp1.570.000.000. Untuk realisasi BPHTB Kabupaten Boyolali sudah mencapai sebesar Rp42.658.561.020 dari target pendapatan sebesar Rp40.000.000.000. (dn/hm)
