M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya Penyakit Virus Nipah. Edaran tersebut menindaklanjuti SE Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI tertanggal 30 Januari 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto menyatakan, bahwa meski belum ditemukan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia, langkah antisipasi tetap penting mengingat mobilitas penduduk yang tinggi serta kedekatan dengan negara-negara yang pernah melaporkan kasus.

“Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan, belum ada laporan kasus konfirmasi di Indonesia. Namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” ujar Sekda Lilik, pada Selasa (10/02/2026).

Sekda Lilik menuturkan, penelitian menunjukkan virus ini pernah ditemukan pada kelelawar buah di Indonesia, sehingga potensi penularan tetap ada jika masyarakat tidak melakukan pencegahan.

Virus Nipah diketahui menular dari hewan ke manusia melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, hewan perantara, atau makanan yang terkontaminasi. Gejalanya beragam, mulai dari demam, batuk, nyeri otot, mual, hingga gangguan pernapasan atau penurunan kesadaran pada fase berat.

Dalam SE dijelaskan sejumlah faktor yang dapat meningkatkan risiko penularan, seperti:

  • Mengonsumsi nira atau air aren mentah,
  • Buah yang telah tergigit kelelawar,
  • Kontak dengan air liur atau urin hewan,
  • Perburuan kelelawar,
  • Aktivitas di pasar hewan liar atau perkebunan buah,
  • Perjalanan ke negara yang pernah melaporkan kasus, termasuk India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina.

Kontak erat dengan orang yang diduga terinfeksi juga disebut sebagai faktor risiko.

Pemkot Surabaya, meminta masyarakat memperketat Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), antara lain:

  • Memastikan nira dimasak hingga matang,
  • encuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi,
  • Membuang buah bekas gigitan hewan,
  • Hanya mengonsumsi daging yang dimasak sempurna,
  • Tidak mengonsumsi hewan ternak yang sakit.

Masyarakat juga diminta menghindari kontak dengan babi atau kuda yang menunjukkan gejala sakit. Jika terpaksa melakukan kontak, wajib menggunakan alat pelindung diri sesuai anjuran kesehatan.

“Apabila mengalami gejala yang mengarah ke Virus Nipah, segera periksa ke fasilitas kesehatan. Deteksi dini sangat penting,” tegas Sekda Lilik.

Selain menghimbau kepada masyarakat, camat, lurah, serta seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan pemantauan risiko kesehatan di wilayah masing-masing.

Mereka juga diminta aktif menyosialisasikan informasi resmi, menggerakkan RT/RW dan kader kesehatan, serta menjaga kebersihan lingkungan yang berpotensi menjadi habitat kelelawar.

Setiap temuan yang mengarah pada dugaan Virus Nipah wajib segera dilaporkan ke puskesmas ataupun Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk ditindaklanjuti.

“Seluruh jajaran di tingkat wilayah harus siap memfasilitasi tim kesehatan dari Dinas Kesehatan atau puskesmas dalam melakukan pelacakan dan penyelidikan epidemiologi apabila diperlukan tindakan intervensi kesehatan,” tutupnya. (by/*)

Spread the love