Permudah Masyarakat Urus Izin Bangunan, DPUCKPP Banyuwangi Hadirkan Program PBG Prototipe Gratis
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPUCKPP) terus berupaya meningkatkan kemudahan pelayanan perizinan bangunan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan program Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Prototipe Gratis.
Kepala DPUCKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri wahyudi, S.E., melalui Plt. Kepala Bidang Cipta Karya Meylia Maharani menjelaskan, program tersebut merupakan upaya percepatan pelayanan PBG sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas bangunan yang sesuai ketentuan.
“Program ini bertujuan mempercepat proses penerbitan PBG, mengurangi hambatan biaya perencanaan, serta mendukung tertib penyelenggaraan bangunan gedung di Banyuwangi,” ujarnya dalam keterangan resminya, pada Kamis (18/06/2026).
Ia menjelaskan, PBG Prototipe merupakan penyediaan desain bangunan standar yang telah memenuhi ketentuan teknis. Desain tersebut dapat digunakan masyarakat sebagai acuan pembangunan sehingga proses pemeriksaan dokumen teknis menjadi lebih sederhana dan cepat.
Program ini menyasar bangunan sederhana seperti rumah tinggal, bangunan usaha sederhana, hingga rumah praktik tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria tertentu. Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan perizinan yang lebih mudah tanpa harus mengeluarkan biaya untuk jasa konsultan atau perencanaan desain bangunan.
“Pemohon hanya dikenakan biaya retribusi bangunan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara untuk desain perencanaan telah disediakan secara gratis melalui prototipe yang tersedia,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, terang Meylia, masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini wajib mengajukan permohonan secara mandiri dengan datang langsung ke layanan terkait. Selanjutnya dilakukan verifikasi kesesuaian tata ruang melalui pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada sistem Online Single Submission (OSS).
Setelah itu, pemohon dapat memilih desain bangunan prototipe yang tersedia beserta spesifikasinya sebelum mengajukan permohonan PBG. Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan administrasi hingga penerbitan izin.
DPUCKPP Banyuwangi, juga memastikan setiap bangunan yang menggunakan prototipe tetap memperhatikan berbagai aspek teknis, mulai dari kesesuaian tata ruang, struktur dan keselamatan bangunan, standar kesehatan dan kenyamanan, aksesibilitas, hingga ketahanan bangunan.
Selain menyusun standar teknis prototipe, DPUCKPP juga berperan memberikan pendampingan kepada masyarakat, melakukan pembinaan dan pengawasan, serta memastikan bangunan yang didirikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Meylia, program ini memberikan banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses perizinan, menekan biaya perencanaan bangunan, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang lebih tertib, aman, dan sesuai standar.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasinya, seperti penyesuaian desain prototipe dengan kondisi lokasi, perbedaan karakteristik tanah dan lingkungan, kesiapan tenaga pemeriksa teknis, hingga perlunya sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat.
Melalui program PBG Prototipe Gratis ini, Pemkab Banyuwangi berharap semakin banyak masyarakat yang mengurus legalitas bangunannya sehingga tercipta bangunan yang aman, legal, dan memenuhi standar teknis. Selain itu, pelayanan perizinan bangunan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. (by)










