M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menangkap dua pengedar dan menyita lebih dari 50 gram sabu. Penangkapan ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Jatim dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Kedua tersangka berinisial S (36), warga Kecamatan Bugul Kidul, dan MDF (31), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Mereka diamankan dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S sekitar pukul 19.30 WIB di depan RSUD Dr. R. Soedarsono di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Dari tersangka S, petugas menemukan 0,55 gram sabu yang terbungkus permen. S mengaku membeli sabu tersebut dari MDF.
Berbekal informasi tersebut, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota segera melakukan pengembangan. Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MDF.
Penggeledahan terhadap MDF menghasilkan temuan yang signifikan yakni lebih dari 50 gram sabu dalam berbagai paket plastik klip, timbangan digital, alat hisap, dan puluhan plastik klip kosong siap pakai.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara melalui Kasat Narkoba IPTU Arief Wardoyo menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat informasi masyarakat dan kesigapan tim.
“Kami apresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu kami dalam memerangi narkotika,” ungkap Iptu Arief, pada Kamis (17/07/2025).
Ia menegaskan, bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan di atasnya. “Kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, serta Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk terus waspada, dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang bersih dari bahaya narkotika. (by/*)
