M-RADARNEWS.COM, JATIM – Sejumlah massa menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Rabu (06/05/2026). Mereka menyuarakan berbagai tuntutan terkait kinerja pemerintah daerah dan sejumlah persoalan yang dinilai tidak kunjung ditangani secara serius.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “TURUNKAN BUPATI” serta membawa sejumlah poster lainnya. Adapun lima poin tuntutan utama yang disampaikan, yakni:

  1. Menghentikan semua bentuk ijon proyek yang dinilai menciderai praktek pemerintahan bersih dari KKN,
  2. Mencabut Surat Edaran Sekda terkait pembatasan jam operasional toko modern atau waralaba,
  3. Mempercepat pembangunan Jembatan Sarongan, Kandangan, yang disebut sudah mangkrak selama dua tahun,
  4. Menertibkan para pengemplang pajak hotel dan restoran yang nilainya ditaksir mencapai Rp400 miliar,
  5. Melakukan percepatan perbaikan lingkungan Muncar, mengingat ribuan warga dilaporkan mengalami ISPA akut, dimana potensi perikanan mencapai Rp15 triliun per tahun.

Dari pantauan m-radarnews.com, aksi berjalan tertib dan damai. Puluhan personel Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi, turut melakukan pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kasat Binmas Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen mengawal setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menyampaikan, bahwa Polresta Banyuwangi memiliki tugas memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman tanpa menghalangi hak warga untuk menyuarakan aspirasi. “Kami akan menjaga dan mengawal saudara-saudara agar kegiatan ini berjalan tertib,” ujar Kasat Binmas.

Kompol Basori menambahkan, pengamanan dilakukan bukan hanya untuk memastikan ketertiban massa, tetapi juga untuk mencegah adanya provokasi maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Ia mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap mematuhi aturan, menjaga sikap, dan menghormati pengguna jalan maupun aktivitas masyarakat sekitar.

Menurut Kompol Basori, penyampaian aspirasi harus tetap mengedepankan prinsip damai, tertib, dan tidak mengganggu ketentraman umum. “Silakan sampaikan pendapat, itu hak setiap warga negara. Yang penting tetap menjaga keamanan serta kondusifitas selama menyuarakan aspirasi di ruang publik,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, setelah aksi di halaman Kantor Pemkab Banyuwangi, massa berencana melanjutkan demonstrasi ke Kantor DPRD Banyuwangi, untuk menyampaikan tuntutan serupa kepada para pemangku kebijakan. (yn/*)

Spread the love