M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi mengangkat 13.111 pegawai non-ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, pada Kamis (11/12/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin, Sekda Jateng Sumarno, serta Kepala BKN Kantor Regional 1 Yogyakarta. Momen bersejarah ini disambut haru oleh para pegawai honorer, khususnya guru dan tenaga pendidikan yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian status.
Dalam sambutannya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa pengangkatan ini harus menjadi semangat baru untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“SK ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja. Jangan sampai jerih payah dan kesabaran terbuang. Harus lebih rajin,” ujar Luthfi, yang menyebut Jawa Tengah sebagai provinsi dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.
Menurutnya, SK PPPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga melalui kerja profesional dan berintegritas.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Jateng, Ary Widiyantoro menjelaskan, seluruh penerima SK telah terdata di BKN. Mereka merupakan pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi serta mengikuti seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun tidak lolos perangkingan.
Dari 13.594 pegawai non-ASN dalam database Pemprov Jateng, sebanyak 13.440 memenuhi syarat setelah verifikasi. Pada tahap akhir, 13.111 orang dinyatakan lolos pemberkasan. Sisanya diketahui bekerja di tempat lain, tidak aktif, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.
Ary menambahkan, bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki durasi kerja satu tahun dan dapat diperpanjang melalui evaluasi. Mereka juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada seleksi berikutnya.
“TMT mereka mulai 1 Januari 2026. Penggajian tidak membebani APBD karena sebelumnya mereka sudah bekerja di OPD masing-masing,” jelasnya.
Tampak raut kebahagiaan dari para penerima SK, salah satunya Feni Ekomawati, guru dari Demak yang mengabdi sejak 2017. Ia mengaku sangat bersyukur setelah melalui perjalanan panjang, termasuk audiensi hingga aksi damai untuk memperjuangkan nasib honorer.
“Walaupun paruh waktu, kami sangat bersyukur. Penantian kami akhirnya terjawab,” ujar Feni, yang kini ditempatkan di SMA Negeri 1 Karanganyar, Demak.
Hal senada disampaikan Supriadi, guru PPKn yang telah mengabdi 15 tahun. “Ini penghargaan besar bagi kami. Semoga ke depan bisa meningkat menjadi penuh waktu, bahkan PNS,” ucapnya.
Dengan adanya pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng menjadi 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, dan tambahan 13.111 PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK.
Dalam kesempatan itu juga, para guru lainnya yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin atas perhatian mereka terhadap kesejahteraan honorer.
Dengan rampungnya proses pengangkatan ini, Pemprov Jateng menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya memberi kepastian status bagi para pegawai, tetapi juga mampu mendorong lahirnya pelayanan publik yang lebih profesional, humanis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jateng. (ed/**)
