JEMBER-JATIM,(m-radarnews),- Bupati dan Wakil Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR., dan Drs. KH Abdul Muqit Arief, meresmikan Pos dan Pintu Penjagaan Perlintasan JPL 142 di perlintasan Pertokoan Roxy, Selasa (24/4).
Bupati menegaskan, peresmian ini menjadi penting karena sebagai upaya memenuhi hak dasar keselamatan masyarakat.
“Ini soal penting, karena hak dasar masayarakat atas keselamatan menggunakan jalan raya dan menggunakan kereta api,” jelas Bupati Faida.
Dijelaskannya, ada 55 perlintasan yang belum legal dan belum terjaga dengan baik. Perlintasan roxy sebelumnya masuk dalam kategori ini. “Sudah diselesaikan dengan kerja bareng forum lalu lintas Kabupaten Jember,” katanya.
Bupati mengungkapkan, pembangunan pos dan pintu pengamanan perlintasan ini menjadi contoh sinergisitas pemerintah dengan pihak swasta. Dana pembangunan perlintasan didanai dari P-APBD 2017. Sementara pos pengamanannya berasal dari dana corporate social responbility (CSR) dari Roxy Mall.
“Ini contoh bahwa segala sesuatu harus diurus dengan professional. Penjaga lintasan ini bukan penjaga biasa, tetapi mereka yang sudah memiliki kompetensi sebagai penjaga lintasan yang sudah didiklat dan mempunyai sertifikat,” jelas Bupati Faida.
Ada lima belas penjaga pintu yang telah mendapatkan diklat. Kelima belas 15 penjaga ini diharapkan menjalankan tugas dan kewajibannya sebaik-baiknya. “Karena ini menyangkut keselamatan kita semua,” tutur bupati.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Dinas Perhubungan karena sudah menuntaskan pekerjaan rumah menyelamatkan masyarakat. “Ini dipersembahkan untuk masyarakat,” tutur Bupati Jember.
Peresmian Pos dan Pintu Pengamanan Perlintasan JPL 142 dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh bupati dan pemotongan pita di perlintasan oleh wakil bupati. (Tim)