M-RADARNEWS.COM, JATIM – Bupati Sidoarjo, H. Subandi mendorong pembenahan total terhadap sistem pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hal itu disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), pada Rabu (08/04/2026).
Dua TPS menjadi sasaran sidak, yakni TPS Desa Penatarsewu di Kecamatan Tanggulangin serta TPS Desa Terung Kulon di Kecamatan Krian. Dalam peninjauan di Penatarsewu, Subandi menemukan pengelolaan sampah yang dinilai tidak sesuai regulasi dan tidak tertangani dengan baik sejak 2013.
“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujarnya.
Selain kondisi TPS, Bupati Subandi juga menyoroti ketidaksesuaian penerapan retribusi sampah di masyarakat yang dinilainya dapat menimbulkan persoalan dalam tata kelola persampahan.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat. Untuk itu, seluruh pihak akan dikumpulkan untuk menyepakati langkah penanganan yang lebih terintegrasi.
“Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegasnya.
Menurutnya, dukungan anggaran serta perbaikan infrastruktur, terutama akses menuju TPS, akan menjadi prioritas guna meningkatkan efektivitas operasional pengangkutan sampah.
Subandi mengungkapkan, bahwa Pemkab Sidoarjo saat ini tengah melakukan pemetaan seluruh TPS di wilayahnya. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan perencanaan, termasuk penganggaran tahunan.
“Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.
Dalam sidak terpisah di TPS Desa Terung Kulon, Subandi mendapati TPS yang tidak berfungsi dengan baik dan hanya menjadi tempat pembuangan sampah. Kondisi tersebut dianggap berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan aktivitas pendidikan,” ujarnya.
Dari dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diketahui, bahwa TPS tersebut tidak memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP). Subandi pun menginstruksikan agar KSP segera dibentuk sebagai langkah awal pembenahan.
“KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistem pengelolaannya mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” tandasnya.
Ia juga meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan DLHK untuk mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih layak bagi pembangunan TPS baru agar tidak mengganggu permukiman warga.
Subandi turut menyoroti praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di tengah permukiman. Ia menegaskan, bahwa pemerintah akan mengevaluasi relokasi TPS yang berada di area padat penduduk serta memastikan pengelolaan sampah sesuai standar lingkungan.
“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Melalui rangkaian langkah strategis tersebut, Bupati Subandi berharap tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Sidoarjo. (znr)
