M-RADARNEWS.COM, JATIM – Upaya evaluasi terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur (Jatim) mulai membuahkan hasil positif. Jumlah dapur yang sebelumnya dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menyusut, kini tersisa 213 unit dari total 778 SPPG yang sempat disuspend di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, bahwa sebagian besar dapur SPPG sudah kembali beroperasi setelah dilakukan pembaruan data serta validasi ulang oleh BGN.

“Setelah verifikasi ulang, jumlah SPPG di Jawa Timur yang masih dihentikan sementara kini tinggal 213 unit,” ujar Emil yang sekaligus Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam keterangan tertulis, Senin (16/03/2026).

Sebelumnya, BGN menghentikan sementara operasional sejumlah dapur SPPG yang dinilai belum memenuhi persyaratan dasar. Dalam data awal, dari 1.512 SPPG di wilayah Jawa yang terkena suspend, sebanyak 788 unit berada di Jawa Timur—jumlah terbanyak dibanding provinsi lain.

Adapun rinciannya sebagai berikut; Jawa Barat (Jabar) 350 unit, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 208 unit, Banten 62 unit, DKI Jakarta 50 unit, dan Jawa Tengah (Jateng) 54 unit.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan sebagian besar dapur telah melakukan perbaikan administrasi dan fasilitas sehingga diperbolehkan kembali beroperasi.

Perkembangan itu tertuang dalam surat pembaruan yang diterbitkan Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, yang ditandatangani Brigjen TNI Albertus Donny Dewantoro.

Surat tersebut menyatakan, bahwa Surat Pemberhentian Sementara Operasional Nomor 841/D.TWS/03/2026 tanggal 11 Maret 2026 dinyatakan tidak berlaku setelah dilakukan pembaruan dan validasi ulang data SPPG.

BGN juga menetapkan Perubahan I atas keputusan penghentian sementara, yang berlaku hingga masing-masing SPPG melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi. Evaluasi ulang dilakukan pada aspek-aspek penting, seperti:

  • Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),
  • ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta
  • Pemenuhan fasilitas tempat tinggal bagi kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan.

Lebih lanjut, Emil menegaskan Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pemenuhan standar dapat berlangsung cepat tanpa mengganggu pelaksanaan program MBG.

“Yang penting standar operasional terpenuhi. Program MBG harus tetap berjalan, tetapi aspek kesehatan, higienitas, dan tata kelola dapur juga harus dijaga,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pengelola SPPG segera melengkapi kekurangan sehingga operasional dapur MBG di Jawa Timur dapat kembali normal sepenuhnya.

Wagub Emil menambahkan, bahwa seluruh laporan terkait pelaksanaan MBG disampaikan secara terpusat melalui satu pintu komunikasi dengan BGN. Koordinasi dilakukan lewat forum ketua Satgas MBG se-Jawa Timur yang beranggotakan 43 orang.

“Keluhan di lapangan kami sampaikan melalui grup koordinasi ketua Satgas MBG se-Jawa Timur. Setiap temuan langsung kami teruskan ke BGN,” katanya.

Menurut Emil, laporan tersebut mencakup persoalan kualitas layanan SPPG, termasuk dugaan keracunan makanan hingga ketidaksesuaian standar harga menu dengan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

“Kami memang rutin meneruskan laporan ke BGN. Harapan kami ada tindak lanjut tegas agar menjadi pembelajaran dan memberi efek jera,” tutupnya. (znr/*)

Spread the love