M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Forkopimda Banyuwangi menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun ajaran 2025/2026 di aula Aula Sarma Wiyata Dinas Pendidikan Banyuwangi, Kamis (15/05/2025).
Deklarasi tersebut untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan juga semua anak harus sekolah. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga lihat kanan kiri. Kalau ada yang anak tidak sekolah serahkan pada kami, atau juga bisa hubungi desa/kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. “Bahkan mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno mengungkapkan, SPMB 2025 dibuka mulai jenjang PAUD, SD dan SMP. “Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar,” ujarnya.
Selanjutnya, Untuk penerimaan jenjang SD dilaksanakan melalui tiga jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili. Kouta afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus.
Suratno juga menjelaskan, Mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orangtua. Sementara domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.
“Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi berlangsung pada 18-28 Mei diumumkan 30 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 19 Mei – 19 Juni diumumkan 20 Juni. Prosesnya berlangsung semi online,” ungkapnya.
Sedangkan, Penerimaan SPMB jenjang SMP memiliki empat jalur yakni afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur afirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada tanggal 19-20 Mei 2025 diumumkan pada tanggal 21 Mei 2025, Kemudian jalur prestasi pada tanggal 26-27 Mei 2025 diumumkan tanggal 28 mei 2025 dan domisili pada tanggal 2-3 Juni 2025 diumumkan pada tanggal 4 Juni 2025. “Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” tutup Suratno.
Di penghujung acara ditandai dengan penandatanganan spanduk komitmen oleh Bupati Banyuwangi, Kapolresta, perwakilan Kodim, Lanal, Kejaksaan, serta stakeholder pendidikan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtana Putra, S.I.K., M.Si., M.H., Pasi Pers Kodim 0825 Lettu Inf Arif Budi Cahyono, Perwakilan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal), Mayor Marinir Nyoman Suarmika, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sujardjono, SH., MH., Sekretaris Daerah (Sekda) Guntur Priyambodo, Kepala Dinas Pendidikan Suratno, Perwakilan Kantor Kementerian Agama, Anggota DPRD Banyuwangi serta kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. (yn/*)
