M-RADARNEWS.COM, JATENG – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil menggerebek belasan warga yang sedang mengkonsumsi atau pesta minuman keras (miras) yang telah bikin resah warga sekitar.
Mewakili Kapolresta Surakarta, Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, sejumlah belasan warga tersebut diamankan Tim Sparta di Jalan Sutowijoyo Penumping kecamatan Laweyan kota Surakarta.
“Saat diamankan, Tim Sparta menemukan 2 Botol minuman jenis Ciu berukuran 1.500 ml, 1 Botol minuman jenis Beer berukuran 620 ml, 1 Botol minuman jenis Anggur Merah berukuran 580, 2 Cup gelas minum, dan 1 Gelas minum di lokasi,” jelasnya, pada Rabu (04/12/2024).
Berdasarkan keterangan warga sekitar, lanjut Kompol Arfian, sekumpulan warga tersebut melakukan pesta miras di depan toko dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini berdasarkan laporan warga yang melaporkan adanya sekelompok warga yang sedang pesta miras dan meresahkan,” imbuh Kasat Samapta.
Setelah mendapat laporan, pihaknya menuju lokasi untuk memastikan keberadaan belasan warga yang meresahkan tersebut. “Ternyata benar, ada 11 warga berkumpul di salah satu toko sedang pesta miras” ujar Arfian.
Atas perbuatannya, belasan warga tersebut beserta barang bukti di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring (Tindak Pidana Ringan). (dng/**)
