M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan kabar gembira bagi ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi secara resmi mengumumkan insentif pajak yang bertujuan untuk meringankan beban, dan mengapresiasi kontribusi mereka terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.
Pengumuman ini disampaikan Gubernur Luthfi di hadapan ribuan pengemudi dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK, yang diselenggarakan di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat (12/09/2025). Sontak, kabar ini disambut meriah dan tepuk tangan antusias dari para peserta.
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol (motor roda dua) sebesar 5 persen, sedangkan untuk (taksi online) mobil sebesar 2,5 persen,” ujar Luthfi.
Ia menjelaskan, bahwa skema insentif pajak ini akan dianggarkan dari berbagai sumber, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan sumber pendanaan lainnya.
Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, Forkopimda, DPRD, BUMD, serta unsur TNI-Polri.
Dalam sambutannya, Luthfi menegaskan, bahwa insentif ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Lebih dari sekadar keringanan pajak, langkah ini merupakan bentuk apresiasi atas peran penting para pengemudi.
“Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih, karena pengemudi ojol dan taksi online telah ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah. Kehadiran panjenengan semua (Anda semua) juga berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.
Gubernur Luthfi juga menuturkan, bahwa selain perannya dalam ekonomi, para pengemudi ini memiliki andil besar dalam menjaga stabilitas daerah. Mereka dinilai sebagai pahlawan yang turut membangun Jawa Tengah.
“Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada yang kurang. Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan, yang ikut membangun Jawa Tengah,” pungkasnya.
Dengan adanya insentif ini, Pemprov Jateng berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan Jawa Tengah. (ed/**)
