M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (03/02/2025). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026.

Adapun para pejabat yang dilantik, di antaranya:

  1. Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si., dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Masyarakat, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
  2. Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H., dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali, menggantikan posisi lamanya sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
  3. I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si., diangkat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.

Tiga pejabat lainnya merupakan promosi dari Jabatan Administrator, di antaranya:

  1. Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si, dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, promosi dari jabatan Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
  2. Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, sebelumnya Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
  3. I Made Suparta, AP., MT., dilantik sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, promosi dari jabatan Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Gubernur Koster menyampaikan, bahwa dirinya akan memberikan pengarahan khusus kepada para kepala perangkat daerah yang baru dilantik. Ia meminta seluruh pejabat bergerak cepat serta bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus sesuai Visi Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Di periode kedua ini saya ingin tancap gas. Karena itu sedapat mungkin saya tidak mau melakukan perubahan lagi kecuali ada yang pensiun atau urusan yang bersifat khusus,” tegasnya.

Koster menambahkan, stabilitas birokrasi penting untuk dijaga. Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus mengikuti sistem merit berdasarkan prestasi, kompetensi, dan pengalaman.

Gubernur juga menyinggung perubahan posisi Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Ia menyampaikan, bahwa I Made Rentin sebelumnya dipilih langsung karena kinerjanya yang cepat dan responsif saat menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali.

Namun, kondisi kesehatan Made Rentin saat ini menurun, sehingga Gubernur memberikan kesempatan untuk beristirahat dan menjalani perawatan hingga pulih.

“Ada pejabat yang pensiun, ada juga yang spesifik seperti Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pak Rentin. Tugasnya berat dan isu yang dihadapi saat ini harus ditangani cepat,” pungkas Koster.

Dengan adanya pelantikan enam pejabat baru tersebut, Pemprov Bali berharap kinerja organisasi semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Gubernur Koster juga menegaskan, bahwa rotasi dan promosi ini diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, serta siap menjalankan program strategis demi mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan. (yd/**)

Spread the love