Pentingnya Pendidikan Etika dan Moral sejak dini sebagai Pondasi Membangun Generasi Berintegritas
M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan pentingnya memperkuat integritas, budaya antikorupsi, dan kesadaran terhadap gratifikasi di seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Penegasan itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Bali serta Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali, yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (04/11/2025), yang diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Bali, serta anggota Forum PAKSI.
Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, para kepala perangkat daerah, dan tim pemberdayaan penyuluh antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan, bahwa kegiatan tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat sistem dan budaya antikorupsi di pemerintahan daerah. Ia menilai korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merusak moral dan tatanan budaya bangsa.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan. Karena itu, strategi pemberantasannya juga harus luar biasa. Tidak cukup hanya dengan tindakan hukum seperti OTT, tetapi harus dibangun sistem sosial yang berbudaya antikorupsi,” tegasnya.
Koster menambahkan, pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif dan sistematis agar tidak menjadi kebiasaan atau dianggap hal lumrah di masyarakat. Ia juga mengingatkan para ASN untuk menjaga integritas serta menjauhi praktik suap, sogok, dan penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi.
Lebih lanjut, ia menekankan agar berbagai kasus OTT terhadap kepala daerah di luar Bali menjadi pelajaran berharga bagi ASN di lingkungan Pemprov Bali.
Selain menyoroti aspek hukum, Gubernur Koster juga menekankan pentingnya pendidikan etika dan moral sejak usia dini sebagai pondasi membangun generasi berintegritas.
“Sejak kecil, anak-anak harus diajarkan bahwa mengambil barang milik orang lain tanpa izin adalah perbuatan salah. Bahkan nilai-nilai lokal seperti larangan duduk di atas bantal mengandung makna etika menghormati sesuatu sesuai tempatnya,” ujarnya.
Menurut Gubernur asal Sembiran, Buleleng itu, nilai-nilai sederhana seperti itu merupakan bagian dari pendidikan moral yang dapat membentuk kesadaran etis generasi muda.
Gubernur Koster juga menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu wujudnya ialah, pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola KPK RI. Selama lima tahun berturut-turut, Bali berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam capaian nilai MCP.
“Capaian MCP harus diraih secara objektif, bukan hasil manipulasi atau rekayasa. Semua harus dilakukan dengan integritas,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Bali terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama beberapa tahun berturut-turut. Namun, Koster mengingatkan bahwa predikat WTP bukan sekadar simbol, melainkan harus diiringi komitmen terhadap kejujuran dan transparansi.
“WTP itu bukan hasil ‘perdagangan’. Itu harus diperoleh karena sistem keuangan kita memang dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, penyuluh antikorupsi di Bali yang tergabung dalam Forum PAKSI binaan KPK RI yang dikukuhkan sejak 2021, kini berjumlah 63 orang dan tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Atas konsistensi tersebut, Pemprov Bali meraih penghargaan dari KPK RI pada 2024, sebagai pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluh antikorupsi dan pembangunan integritas melalui program PAKSI-API.
“Saya yakin, penyuluhan antikorupsi yang masif kepada seluruh elemen masyarakat akan mempercepat pemberantasan korupsi di berbagai bidang, yang merupakan modal utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pungkas Koster.
Sementara itu, Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Bali yang konsisten menjaga integritas dan budaya antikorupsi.
“Program antikorupsi tidak cukup hanya full documented, tapi juga harus full implemented. Pengawasan, edukasi, dan pencegahan harus berjalan bersama agar berdampak nyata,” ujarnya.
Sugiarto juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran Sekda dan Inspektorat, dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan antikorupsi di daerah. Menurutnya, kearifan lokal seperti awig-awig, karma phala, dan nilai adat Bali dapat menjadi model pendidikan moral yang efektif.
“Korupsi adalah musuh bersama. Jika dibiarkan, yang kaya bisa miskin dan yang miskin semakin banyak. Mari jadikan Bali sebagai pulau berintegritas, ramah lingkungan, ramah investasi, dan bebas dari praktik korupsi,” tutupnya. (yd/**)
