M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, menggelar apel peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/05/2026). Apel dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang mewakili dan membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid.
Dalam sambutan Menkomdigi yang dibacakan Luh Ayu Aryani menegaskan, bahwa Harkitnas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat persatuan dan kemandirian bangsa. Kebangkitan nasional disebut sebagai proses adaptif mutatis mutandis, yakni kemampuan bangsa menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tanpa melepaskan jati diri nasional.
Tahun ini, peringatan Harkitnas mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini menjadi pengingat bahwa keberlanjutan masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh upaya kolektif dalam menjaga, membina, dan melindungi generasi muda.
Pemerintah juga menyoroti tantangan baru di era digital, khususnya terkait perlindungan anak dari risiko ruang siber. Menkomdigi menyampaikan, bahwa pemerintah telah menerapkan sepenuhnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak.
Melalui aturan tersebut, negara secara resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital yang dinilai berisiko tinggi. Kebijakan ini diharapkan menciptakan ruang digital yang lebih aman, mendidik, dan sesuai dengan usia perkembangan anak.
Apel peringatan Harkitnas di Bali berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran perangkat daerah Pemprov Bali. Peringatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga semangat kebangkitan nasional serta menjawab tantangan kedaulatan informasi di era transformasi digital. (yd/**)
