M-RADARNEWS.COM, JATENG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan, keberadaan Kopdes Merah Putih di Jateng, akan membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, melalui program tersebut, akan banyak unit usaha yang bisa dijalankan, sesuai kearifan lokal masing-masing.
“Ada apotek, sembako, simpan pinjam, pupuk, pos, dan sebagainya, sesuai dengan kemampuan potensi desa masing-masing,” kata Gubernur Luthfi, saat menerima audiensi dari Pengurus DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Klaten, di ruang kerjanya, Rabu (16/07/2025).
Luthfi menjelaskan, keberadaan Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pelaksanaannya di bawah koordinasi Menko Bidang Pangan. Sementara, gubernur mendapatkan tugas sebagai ketua dewan pengawas tingkat provinsi, dan bupati/wali kota menjadi ketua pengawas di kabupaten/kota masing-masing.
“Yang menjadi pengawas nanti Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Tentu desa kita banyak, kalau bupati mengawasi sekian ratus koperasi kan susah, maka kita libatkan kepala desa yang ada,” jelasnya.
Luthfi menambahkan, keberadaan Kopdes Merah Putih akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, pada 21 Juli 2025. Seluruh persiapan untuk momentum penting ini telah dilakukan sejak jauh-jauh hari dan diintensifkan menjelang hari pelaksanaan.
Selain itu, Luthfi juga menegaskan, bahwa ia telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dalam pelaksanaan koperasi desa.
“Begitu diluncurkan, mereka sudah punya prototipe kegiatannya masing-masing. Kita menjalankan perintah Presiden, tidak usah ditawar-tawar. Kita harus loyal dan bekerja ikhlas,” jelas Luthfi kepada perwakilan kepala desa.
Sementara itu, Ketua DPC Papdesi Klaten Joko Lasono menyatakan kesiapan Kabupaten Klaten dalam menyambut peluncuran keberadaan Kopdes Merah Putih oleh Presiden. Pertemuan dengan Gubernur Jateng juga menjadi kesempatan bagi Papdesi, untuk meminta kepastian pendampingan dari aparat penegak hukum agar pelaksanaan keberadaan Kopdes Merah Putih sesuai dengan aturan.
“Beliau menanggapi apa yang menjadi kemauan kami dengan baik,” ujar Joko, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten. (red/hm)
