M-RADARNEWS.COM, JATIM – Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi, Mujiono meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi, semakin responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Pesan ini disampaikan Mujiono saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Pelayanan Informasi Hukum di el Hotel, Senin (20/10/2025).
Rakor ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, dan Ketua Bawaslu Provinsi Jatim A. Warits. Peserta acara meliputi sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi mahasiswa.
Dalam sambutannya, Mujiono menegaskan bahwa pemilu adalah instrumen penting demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu memegang peran strategis sebagai pilar utama yang menjamin tegaknya keadilan Pemilu.
“Penguatan kelembagaan Bawaslu adalah kebutuhan mendesak, khususnya di sektor pelayanan informasi hukum, agar mampu bekerja lebih profesional dan dipercaya masyarakat,” ungkap Mujiono.
Ia menekankan, Bawaslu harus menjamin keterbukaan informasi, mengingat tingginya harapan publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Selain itu, Mujiono juga menyoroti pentingnya sinergi Bawaslu dengan pemerintah pusat, daerah, Forkopimda, dan pemerintahan desa, demi memastikan seluruh tahapan pemilu maupun pilkada berjalan kondusif dan sesuai aturan.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan, bahwa rakor ini untuk penguatan kelembagaan pelayanan informasi hukum kali ini, bertujuan untuk menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2029 yang lebih baik.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi informasi hukum kepada masyarakat melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
“Keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan sistem demokrasi, kontrol rakyat, serta meningkatkan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu dan kepercayaan masyarakat,” ujar Totok.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale, menyatakan akan segera berkolaborasi dengan Pemkab Banyuwangi terkait PPID dan JDIH.
Menurut Andrianus, keberhasilan Pemkab Banyuwangi meraih penghargaan JDIH Award Nasional dari Kementerian Hukum RI menjadi acuan.
“Kesuksesan Pemkab mengelola JDIH akan kami contoh. Kolaborasi ini akan segera direalisasikan dengan MoU sebagai persiapan agar pemilu mendatang bisa berjalan lebih transparan, sukses, dan lancar,” pungkasnya. (by/*)
