M-RADARNEWS.COM, JATIM – Jalur Gumitir, merupakan jalan nasional yang menghubungkan antara Kabupaten Banyuwangi dan Jember, dijadwalkan kembali dibuka untuk lalu lintas umum mulai Kamis, 4 September 2025, pukul 00.00 WIB. Jalur ini sebelumnya ditutup total sejak 24 Juli lalu untuk penanganan longsor di KM 233+500 dan KM 235+650.

Keputusan ini diambil setelah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Jember, kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya pada Senin, 1 September 2025.

“Hasil rapat kemarin disepakati, jalur Gumitir akan dibuka kembali secara fungsional untuk arus lalu lintas umum mulai 4 September 2025,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, pada Selasa (02/09/2025).

Baca juga: Perbaikan Dipercepat, Jalur Gumitir Ditargetkan Dibuka Awal September, Mobilitas Segera Normal

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyambut baik kabar ini. Ia mengaku bersyukur, karena jalur vital tersebut bisa segera dibuka, sehingga mobilitas warga di kedua kabupaten akan kembali normal.

“Terimakasih kepada pemerintah pusat, BBPJN, kepolisian, pekerja di lapangan, serta semua pihak yang telah bahu-membahu dalam mendukung upaya percepatan pembukaan jalur Gumitir. Terima kasih juga kepada para pengendara yang telah sabar menunggu,” kata Ipuk.

Sementara itu, Kepala BBPJN Jatim-Bali, Javid Hurriyanto menjelaskan, bahwa pembukaan jalur ini bersifat fungsional, artinya masih ada beberapa pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai.

“Tim atau teman-teman kami masih terus bekerja di lapangan untuk menyelesaikan konstruksi. Pekerjaan ini akan terus berlanjut,” ungkapnya.

Awalnya, lanjut Javid, proyek penanganan longsor ini dijadwalkan rampung pada 24 September. Namun, berkat kerja cepat tim pelaksana, pengerjaan bore pile dan perbaikan badan jalan di kedua titik longsor berhasil diselesaikan lebih awal, tepatnya pada 17 Agustus.

Meskipun demikian, Javid menyebut bahwa masih ada pekerjaan minor yang memerlukan penanganan lanjutan hingga akhir masa kontrak, termasuk inspeksi keselamatan jalan, pemasangan lampu penerangan, dan perlengkapan jalan lainnya.

Untuk keselamatan bersama, Kepala BBPJN Jatim-Bali itu mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan selama masa pembukaan fungsional ini. (by/*)

Spread the love