M-RADARNEWS.COM, BALI – Menyikapi banyaknya pengembang perumahan yang masih belum mengajukan permohonan maupun menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST., meminta secara tegas agar sejumlah pengembang segera menyerahkan PSU.
Penegasan itu disampaikan Kadis Surattini, dalam Rapat Pembahasan Serah Terima PSU melalui via zoom metting di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng, Jumat (16/05/2025). Menurutnya, penyerahan tersebut dilakukan agar ke depannya benar-benar terjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Hal ini juga untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 46 Tahun 2023, Pasal 28 ayat 1 yaitu Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang telah selesai dibangun oleh pengembang harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Kadis Surattini menerangkan bahwasannya total realisasi serahterima PSU dari tahun 2020 hingga akhir April 2025 sebanyak 31 perumahan dari jumlah total 429 perumahan.
Kendati demikian, pihaknya secara tegas meminta kepada seluruh pengembang untuk segera melakukan serahterima PSU kepada pemerintah daerah. “Kami sudah memberikan sosialisasi secara terus menerus kepada pengembang, bersurat juga sudah. Jadi tolong segera ditindaklanjuti serahterima PSU ini. Semua dokumen tata cara dan persyaratan pengajuan permohonan PSU sudah dikirim sebelumnya, hari ini kami kirim lagi pada momen zoom metting,” tegas Surattini.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, pihaknya menyampaikan terdapat 398 PSU perumahan yang belum diserahkan oleh pengembang dengan status belum ST (Serah Terima) PSU, yakni 2 perumahan dengan status PSU sebagai target di tahun 2025, 37 belum selesai membangun, namun mempunyai rekomendasi teknis (rekomtek).
Kemudian, lanjut Surattini, 167 perumahan tidak mempunyai rekomtek dan terdapat nama pengembang, 190 perumahan terlantar dan perumahan mangkrak dengan kondisi belum terbangun/lahan kosong sebanyak 2 PSU perumahan.
“Dari data ini, kami jelaskan sebagian besar pengembang belum memberikan konfirmasi terhadap surat yang kami kirim. Baru ada 19 perumahan dari 398 sudah dikonfirmasi oleh pengembang. Sisanya lagi 379 perumahan belum dikonfirmasi pengembang. Kepada pengembang kami minta berikan konfirmasi, ingin menyerahkan PSU atau tidak, agar kami dapat membuatkan laporannya,” imbuhnya.
Turut hadir mengikuti rapat zoom meeting tersebut, di antaranya unsur pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, instansi terkait, serta pengembang perumahan di Kabupaten Buleleng. (rd/**)