M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., melakukan pengecekan terhadap Rumah Tahanan (Rutan), senjata api (senpi), serta berbagai peralatan dinas di jajaran Polresta Banyuwangi, pada Jumat (23/01/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan dan kesiapsiagaan personel tetap terjaga. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan seluruh prosedur pengawasan internal berjalan efektif serta sarana pendukung operasional berada dalam kondisi layak paka
Pemeriksaan di Rutan difokuskan pada kondisi tahanan, kebersihan ruang tahanan, serta pemenuhan standar hak asasi manusia. Kapolresta menekankan pentingnya pengawasan rutin guna mencegah gangguan keamanan maupun pelanggaran prosedur.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap senjata api dinas. Kapolresta mengecek kelengkapan dokumen kepemilikan, kondisi fisik senjata, amunisi, serta kepatuhan personel dalam penggunaan senpi. Ia menyampaikan bahwa setiap anggota harus memegang senjata secara profesional dan sesuai ketentuan.
Pengecekan turut meliputi kelayakan berbagai perlengkapan dan sarana operasional lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi untuk memastikan seluruh peralatan siap digunakan dalam menghadapi tugas kepolisian di lapangan.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel beserta seluruh sarana pendukung, sehingga pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” jelas Kapolresta.
Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa pengawasan internal yang konsisten menjadi kunci dalam menjaga profesionalisme, disiplin, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (by/***)
