M-RADARNEWS.COM, JATIM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram menuju Pulau Bali, berhasil digagalkan jajaran Polresta Banyuwangi, Selasa (12/05/2026). Di tengah pengungkapan kasus tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan, bahwa jaringan pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan Lapas Kelas IIA Banyuwangi.

Klarifikasi itu disampaikan untuk memutus simpang siur isu yang sempat mengaitkan jaringan pengedar dengan penghuni lapas. Dari penyelidikan intensif, polisi memastikan Lapas Banyuwangi, bersih dari keterlibatan dalam kasus ini.

“Memang ada dugaan jaringan yang bersumber dari dalam lapas, namun bukan Lapas Banyuwangi. Kami masih mendalami dugaan lapas lain yang kami curigai,” ujar Kombes Pol Rofiq, Kamis (14/05/2026).

Sikap terbuka juga ditunjukkan Kalapas Banyuwangi, Solichin, yang langsung berkoordinasi dengan kepolisian begitu mendengar adanya dugaan keterlibatan lembaga yang ia pimpin. Koordinasi itu sekaligus menegaskan, bahwa tidak ada aliran komunikasi maupun akses jaringan narkoba dari dalam lapas.

“Begitu ada informasi itu, kami langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. Hasil koordinasi memastikan Lapas Banyuwangi tidak terlibat,” tegas Solichin.

Ia menambahkan, bahwa Lapas Banyuwangi berkomitmen dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, pengawasan internal terus diperketat untuk mencegah penyelundupan maupun aktivitas terlarang lainnya.

“Kami bersinergi dengan Polresta Banyuwangi. Tidak ada celah bagi siapa pun untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lapas. Kami berkomitmen pada semangat Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” imbuhnya.

Sementara itu, Polresta Banyuwangi masih menelusuri asal-usul sabu serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas pulau tersebut. (by/**)

Spread the love