M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan Dirjen Bea Cukai (DJBC)-Dirjen Pajak (DJP) Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia-NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (06/11/2025).
Pengungkapan ini berawal dari hasil temuan dan analisis awal Satgassus OPN Polri yang mendeteksi adanya indikasi penyimpangan dalam kegiatan ekspor produk turunan minyak kelapa sawit mentah.
Selanjutnya, informasi tersebut kemudian disampaikan secara resmi kepada Ditjen Bea dan Cukai untuk ditindaklanjuti melalui langkah pengawasan serta pemeriksaan di lapangan.
Kapolri mengungkapkan, temuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.
“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” katanya.
Kapolri juga menambahkan, Setelah dibentuknya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, tim tersebut langsung bersinergisitas dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara.
“Hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium yang menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak.
“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah, dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” imbuhnya.
Perlu diketahui, turut hadir dalam konferensi pers tersebut yakni, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, serta Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan. (yn/tn)
