M-RADARNEWS.COM, BALI – Roadshow Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS) Tahun 2025, resmi ditutup di Kabupaten Jembrana, Kamis (27/11/2025), tepatnya di Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan, sebagai dua lokasi terakhir dari total 57 kecamatan se-Bali.
Sosialisasi ke-56 digelar di GOR Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangin Tukad. Duta PSBS Provinsi Bali, Putri Koster menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu agar kejadian seperti penumpukan sampah di TPA Suwung tidak terulang. Praktik open dumping dan pembakaran, katanya, justru menghasilkan zat berbahaya bagi kesehatan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kembali wejangan leluhur dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan terkait kewajiban menjaga gunung, laut, dan alam. “Jangan sekali-kali merusak alam, hanya demi kenyamanan sesaat,” tegasnya.
Putri Koster menekankan, bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait pengelolaan sampah, antara lain:
- Perda Bali No. 5/2011 tentang Pengelolaan Sampah
- Pergub Bali No. 97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
- Pergub Bali No. 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
- Kepgub Bali No. 381/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat
- Instruksi Gubernur Bali No. 8324/2021
- Surat Edaran Gubernur Bali No. 09/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah
Ia menambahkan, bahwa secara nasional juga telah berlaku UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Permen LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Putri Koster juga menegaskan pentingnya penyelesaian sampah organik di sumber dan optimalisasi TPS3R untuk sampah anorganik. Ia juga memperkenalkan konsep Teba Modern, komposter berbahan beton sebagai solusi pengolahan sampah organik rumah tangga.
Camat Mendoyo, I Putu Nova Mendoyo menyampaikan, bahwa hingga saat ini sampah masih menjadi masalah serius yang harus dicarikan jalan keluar agar anak cucu generasi penerus bisa merasakan kelestarian lingkungan.
“Sampah harus dipisah dari sumbernya langsung. Kalau tidak, maka akan menimbulkan bau dan masalah baru. Sampah yang menumpuk di TPA dapat merusak tanah, air, dan udara serta mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk memulai dari rumah tangga dengan memilah sampah agar menjadi kebiasaan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa di Kecamatan Mendoyo telah terdapat 5 (lima) TPS3R, yakni di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo Dangin Tukad, Desa Penyaringan, Desa Yehembang, dan Desa Yeh Sumbul.
“Selain itu, kantor desa dan kelurahan juga sudah membuat Teba Modern di halaman kantor masing-masing. Saya mengucapkan terima kasih kepada desa/kelurahan yang telah melaksanakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” terang Nova sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Duta PSBS PADAS.
Sosialisasi ke-57 berlanjut di Wantilan Pura Puseh, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan. Kasi PMD Pekutatan, I Made Dwi Supadnyana melaporkan, bahwa Kecamatan Pekutatan terdiri atas 8 desa dinas, 34 banjar dinas, 13 desa adat, 2 puskesmas, 1 SMA, 1 SMK, 2 SMP, 23 SD, dan 16 PAUD yang telah melaksanakan pengelolaan sampah dari sumber dengan langkah konkret melalui pembuatan sarana pendukung secara mandiri.
Hingga saat ini, lanjutnya, telah terbangun total 96 unit Teba Modern yang dibuat oleh lembaga pemerintahan, sekolah, fasilitas kesehatan, kantor desa, dan lembaga adat di Kecamatan Pekutatan.
“Selain itu, ASN pada Kantor Camat Pekutatan turut menjadi contoh penerapan nyata dengan membuat 2 unit Teba Modern serta 33 compost bag yang digunakan baik untuk edukasi maupun praktik langsung pengolahan sampah organik di masing-masing rumah tangga,” tuturnya.
“Di samping itu, seluruh ASN yang ada di wilayah Kecamatan Pekutatan sudah memiliki bag sampah sebagai tempat pengolahan sampah organik. Setiap desa di wilayah Kecamatan Pekutatan aktif berpartisipasi dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) sesuai amanat Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018,” imbuhnya.
Anggota Tim Percepatan PSBS PADAS, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi menjelaskan, praktik pemilahan sampah, penggunaan tong komposter, dan penerapan prinsip 3R. Ia mengingatkan bahaya plastik sekali pakai yang sulit terurai dan menghasilkan gas beracun saat dibakar.
Sementara itu, Ketua TP PKK Jembrana, Ny. Ani Setiawarini Kembang Hartawan menyambut baik Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Jembrana.
“Saya mengajak para Perbekel/Bendesa Adat/TP PKK Desa/Kelurahan/Pakis untuk bergerak bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, mendukung program Penanganan Sampah Berbasis Sumber ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ilmu yang didapatkan hari ini tidak boleh berhenti hanya sebagai catatan atau ingatan, tetapi kini tugas kita adalah bergerak. Kita harus menjadi pelopor PSBS di rumah kita, di banjar kita, dan di desa atau kelurahan.
“Hari ini kita sudah banyak mendapatkan ilmu dan wawasan yang luar biasa terkait sosialisasi pengolahan sampah. Saya mengajak semuanya untuk ikut bergerak dan menyosialisasikan kembali kepada masyarakat lainnya. Karena PSBS bukan sekadar program, ini adalah gerakan perubahan budaya gerakan bersih, lebih sehat, dan lebih bermanfaat,” tutupnya.
Kegiatan turut dihadiri Kadis PMD Dukcapil Bali I Made Dwi Dewata, Kadis LHK Bali Made Rentin, anggota Tim Ahli PSBS PADAS, Sekretaris I TP PKK Jembrana Ny. Inda Swari Dewi Patriana Krisna, dan anggota DPRD Jembrana. (rd/**)
